
Lampung, Sumber Data Media – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan sosialisasi prosedur dan pelaksanaan clearance belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2025, serta aplikasi terpusat lainnya dari Kemendiktisaintek. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Rektorat Unila pada Selasa, 10 Juni 2025.
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan perencanaan anggaran serta pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan instansi pusat. Dengan begitu, pelaksanaan SPBE diharapkan menjadi lebih terarah, efektif, dan efisien.
Pelaksana harian Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat (BPKHM) Unila, Suratno, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini tak hanya menyoroti aspek teknis pengadaan TIK, melainkan juga kesesuaian kebutuhan setiap unit kerja dengan tujuan transformasi digital pemerintah.
“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada kelayakan teknis pengadaan TIK, tetapi juga memastikan setiap belanja TIK di lingkungan Unila benar-benar sesuai kebutuhan unit kerja dan mendukung percepatan transformasi digital pemerintah,” ujarnya.
Acara menghadirkan dua narasumber utama dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendiktisaintek. Ketua Tim Kerja SPBE, Muhamad Rochim, menyampaikan materi secara daring, sementara Aziz Yanuar dari Tim Pusdatin hadir langsung di lokasi.
Baca Juga : Gubernur Lampung Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Larang Penarikan Uang Komite
Muhamad Rochim menegaskan bahwa clearance TIK memiliki peran penting dalam arah pembangunan digital nasional.
“Clearance TIK bukan hanya proses administratif, tapi instrumen strategis untuk memastikan seluruh pengadaan teknologi mendukung integrasi sistem pemerintahan dan efisiensi anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Aziz Yanuar memaparkan aspek teknis pelaksanaan clearance belanja, termasuk tahapan dan dokumen yang harus disiapkan oleh instansi.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, perguruan tinggi seperti Unila dapat memahami prosedur dengan benar dan menerapkannya secara tepat. Tujuan akhirnya adalah terciptanya layanan publik yang lebih digital, responsif, dan terintegrasi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Unila berharap seluruh unit kerja dapat memahami dan menerapkan prosedur clearance belanja TIK secara benar, sehingga mendukung integrasi serta efisiensi sistem pemerintahan digital di lingkungan pendidikan tinggi. (Chan)