
Ketua DPD JPKP Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Pesawaran
Lampung, SDM - Ketua DPD JPKP Tulang Bawang Barat, Wawan Hidayat, mendesak aparat kepolisian segera menangkap E.M., terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
"Kami sangat prihatin. Kasus ini harus ditangani dengan cepat tanpa penundaan. Kami meminta Kapolres Pesawaran bertindak tegas demi keadilan bagi korban," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam proses hukum dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.Sesuai Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan seksual terhadap anak diancam dengan hukuman berat. Selain itu, Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mewajibkan aparat mempercepat pr...