
Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung Diduga Lakukan Kekerasan, Korban Laporkan ke Propam Polda Lampung
Bandar Lampung, SDM – Seorang warga Bandar Lampung, Sadam Husen (34), melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum penyidik berinisial AIPTU S ke Bidang Propam Polda Lampung.Laporan ini telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan pada 10 Maret 2025.Kronologi KejadianBerdasarkan informasi yang tercantum dalam laporan, insiden ini terjadi saat Sadam Husen menghadiri undangan klarifikasi di Unit Harda Satreskrim Polresta Bandar Lampung.Awalnya, pertemuan tersebut berlangsung sebagai diskusi terkait kasus yang sedang ditangani. Namun, situasi berubah menjadi tegang hingga terjadi dugaan tindakan kekerasan berupa pencekikan yang diduga dilakukan oleh AIPTU S terhadap Sadam ...