
Pacar Aniaya Kekasih di Lampung Tengah karena Larangan Nongkrong Saat Lebaran
Lampung Tengah, Sumber Data Media – Seorang pria berinisial ROY (27) memukul pacarnya, MD (22), karena marah setelah dilarang nongkrong sambil menegak minuman keras (miras) pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya dan segera melapor ke polisi.
Kronologi Penganiayaan di Malam Lebaran
Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban mencari ROY. Pada Senin (31/3) sekitar pukul 01.30 WIB, korban menemukan ROY yang sedang berkumpul di Jalan Umum Kampung Setia Bakti, Seputih Banyak, Lampung Tengah. Ia membujuk ROY agar segera pulang dan meninggalkan tongkrongan miras tersebut.ROY sempat mengikuti permintaan korban. Namun, di tengah perjalanan, keduanya terlibat cekcok yang berujung ...