Shadow

Tag: Korupsi

Kejagung Pastikan Kualitas BBM Pertamina Aman Meski Ada Dugaan Korupsi

Kejagung Pastikan Kualitas BBM Pertamina Aman Meski Ada Dugaan Korupsi

Kriminal, Nasional
Jakarta, SDM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait kualitas BBM Pertamina, meskipun saat ini tengah diusut dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidikan kasus ini mencakup periode 2018 hingga 2023. Ia memastikan bahwa BBM yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut sudah tidak beredar di masyarakat. "Masyarakat tidak perlu risau, tidak perlu cemas. Karena apa yang sudah disampaikan oleh pihak Pertamina bahwa yang beredar sekarang itu sudah sesuai spesifikasi," kata Harli, Sabtu (1/3). Ia menambahkan bahwa minyak merupakan barang habis pakai, sehingga BBM yang dihasilkan dalam periode tersebut diyakini sudah terjual habis dan tidak lagi beredar saat ini. ...
Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Minyak

Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Minyak

Daerah
Jakarta, SDM - Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, serta KKKS pada 2018-2023. "Tim penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Senin (24/2). Para tersangka terdiri dari empat petinggi anak perusahaan BUMN, yakni RS, SDS, YF, dan AP. Tiga lainnya adalah MKAR, DW, dan GRJ, yang memiliki peran di beberapa perusahaan terkait.Setelah pemeriksaan kesehatan, para tersangka dinyatakan sehat dan ditahan selama 20 hari ke depan.Baca Juga : Besaran Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah di IndonesiaKasus ini bermula dari kebijakan pemerintah agar minyak mentah dipenuhi dari dalam negeri. Namun, produksi dar...
KPK ‘Cuek’ Soal Penangguhan Penahanan Hasto, Setyo: Itu Hak Tersangka

KPK ‘Cuek’ Soal Penangguhan Penahanan Hasto, Setyo: Itu Hak Tersangka

Nasional, Politik
Jakarta, SDM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim pengacara Hasto Kristiyanto. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pengajuan tersebut adalah hak tersangka, namun tidak serta merta dikabulkan."Hak tersangka untuk mengajukan melalui penasihat hukumnya," ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Selasa (25/2).Setyo menjelaskan bahwa penyidik akan mempertimbangkan permohonan tersebut berdasarkan kebutuhan penyidikan yang sedang berjalan."Sedangkan untuk diterima tidaknya tergantung kebutuhan penyidik saat ini," kata Setyo.Sebelumnya, pengacara Hasto, Ronny Talapessy, telah menyampaikan permohonan penangguhan penahanan pada Kamis (20/2) dan ditujukan kepada pimpinan KPK. Hasto Kristiyanto se...
Geledah Rumah Bupati Lampung Timur, Kejati Sita Emas Dan Tas Mewah

Geledah Rumah Bupati Lampung Timur, Kejati Sita Emas Dan Tas Mewah

Kriminal
Lampung timur, SDM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah barang bukti berupa emas hingga tas mewah merek Gucci usai menggeledah rumah dan kantor Bupati Lampung Timur.Penggeledahan dilakukan penyidik kejaksaan pada Kamis (9/1) kemarin. Ada tiga lokasi penggeledahan yakni Rumah dan Kantor Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo serta Kantor Dinas PUPR Lampung Timur. "Penggeledahan dilakukan di 3 tempat yakni rumah pribadi, rumah dinas, dan kantor Dinas PUPR Lampung Timur," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya, Jumat (10/1). Armen menjelaskan penggeledahan digelar setelah ada indikasi tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.  "Kami menemukan adanya dugaan ko...
Prabowo Subianto Sentil Keras Kasus Korupsi Merugikan Ratusan Trilyun

Prabowo Subianto Sentil Keras Kasus Korupsi Merugikan Ratusan Trilyun

Nasional
Jakarta, SDM - Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung hukuman ringan atas terdakwa kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.Prabowo tak merinci kasus yang dimaksud. Namun diketahui belum lama ini publik berpolemik soal vonis penjara 6,5 tahun untuk Harvey Moeis dkk dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.Prabowo menyatakan hal itu menyakiti rasa keadilan masyarakat Indonesia secara luas. "Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu, ini bisa menyakiti rasa keadilan," kata Prabowo dalam pidatonya di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Jakarta, Senin (30/12). Sementara di sisi lain, Prabowo menyebut ada orang yang mencuri seekor ayam saja mendapatkan hukuman yang berat.Ia menegaskan bahwa rakyat Indone...
Pihak Berwenang Mengungkap Korupsi Besar-Besaran Yang Melibatkan Perusahaan Energi Lampung

Pihak Berwenang Mengungkap Korupsi Besar-Besaran Yang Melibatkan Perusahaan Energi Lampung

Kriminal, Nasional
Bandar Lampumg, SDM - Tindak Pidana Korupsi diusut Kejaksaan Tinggi Lampung dugaan kepada PT. Lmapung Energi Berjaya anak Perusahaan dari PT Lampung Jaya Usaha senilai US$ 17.286.000, Kamis (31/10).Adapun dana itu berasal dari dana participating interest (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).Dalam kasus dugaan korupsi itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi yakni AS selaku Direktur LJU, DH selaku Dirut PT LJU, RMV selaku Kabiro Perekonomian Lampung Timur, MRT selaku Dirut PDAM Lampung Timur, RIM selaku Kabag Perekonomian Pemprov Lampung, AB selaku Plt. Kabag Umum Lamtim, IS selaku Sekretaris PT. LEB, AE selaku Dirut PT. LEB dan HW selaku Komisaris PT. LEB.Aspidsus Kejati Lampung, Armen mengatakan pada Kamis (17/10) lalu, tim...
Mantan Kades Di Tangerang Diduga Korupsi Untuk Hiburan Malam

Mantan Kades Di Tangerang Diduga Korupsi Untuk Hiburan Malam

Daerah, Kriminal
Tangerang, SDM - Polisi menangkap Ahmad Hudori mantan Kepala Desa Gembong dugaan kasus korupsi dana desa sebesar Rp 2,5 miliar di Tangerang.Dana desa tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) selama ia menjabat pada periode 2013 hingga 2019.Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, mengungkapkan modus korupsi yang dilakukan tersangka dengan cara memalsukan bukti bon, membuat setoran fiktif, hingga melakukan mark-up lap "Total dari hasil yang telah ia korupsi sejak menjabat jadi kepala desa senilai Rp 2,5 miliar," jelas Arief dalam konferensi pers di Polresta Tangerang, Sabtu (28/9). Lebih lanjut, Arief menjelaskan uang hasil korupsi digunakan tersangka untuk keperluan pribadi dan juga hiburan malam. "Dari pengakuannya, uang itu untuk kebu...