Shadow

Tag: #Geopark Raja Ampat

Yulian Gunhar Minta Pelaku Tambang Ilegal di Raja Ampat Diproses Hukum

Yulian Gunhar Minta Pelaku Tambang Ilegal di Raja Ampat Diproses Hukum

Daerah, Kriminal
Jakarta, Sumber Data Media– Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menyampaikan pandangannya terkait aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai bahwa pencabutan izin saja tidak cukup dan harus diikuti dengan proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal. “Cabut izin adalah langkah awal yang baik. Tapi negara tidak boleh berhenti sampai di situ. Pelaku tambang ilegal harus diseret ke meja hijau dan diproses hukum karena telah merusak lingkungan dan merugikan negara,” kata Gunhar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/6/25). Sejauh ini, pemerintah telah mencabut izin tambang dari empat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Keempat pe...