Shadow

Polresta Bandar Lampung Amankan 13 Remaja Tawuran, 5 Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sajam

Lampung, Sumber Data Media – Polresta Bandar Lampung mengamankan 13 remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Soekarno Hatta, Gang Bayur, Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis (12/6/25) sekitar pukul 19.50 WIB. Dalam upaya pembubaran, polisi turut menyita empat senjata tajam berupa celurit dan corbek.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nialwati, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, hari Kamis (12/6/2025) kemarin, 13 orang remaja pelaku tawuran di Jalan Soekarno Hatta berhasil kita amankan berikut barang bukti sajam,” ujar AKP Agustina Nialwati, Sabtu (14/6/2025).

Seluruh pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil gelar perkara, lima remaja ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

“Lima orang kita tetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam, dan sudah kita lakukan penahanan kepada yang bersangkutan di rutan Mapolresta Bandar Lampung,” jelasnya.

Adapun kelima remaja tersebut yaitu MHA (16), IM (18), HRW (16), RR (16), dan MBS (16).


Baca Juga : SIKAMBHARA Gelar Fun Mini Soccer di Mapolda Lampung, Bangun Sportivitas dan Kebersamaan


Sebelumnya, aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas sebelum akhirnya diamankan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa bentrokan tersebut dipicu oleh saling tantang melalui media sosial.

“Para pelaku tawuran yang kita amankan ini, rata-rata masih berstatus sebagai pelajar SMP,” lanjut AKP Agustina.

Ia juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang membahayakan masa depan mereka. (Red)