
BANDAR LAMPUNG, Lampung Selatan – Dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan 1446 H, Polresta Bandar Lampung menggelar razia di sejumlah penginapan di Kota Bandar Lampung. Hasilnya, 21 pasangan bukan suami istri diamankan dari dua lokasi berbeda.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa dua pasangan diamankan dari penginapan di wilayah Telukbetung Selatan, sedangkan 19 pasangan lainnya ditemukan di penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.
“Ada beberapa lokasi yang kami datangi, dan di dua penginapan ini kami mengamankan total 21 pasangan,” ujar AKP Agustina Nilawati, Minggu (9/3).
Seluruh pasangan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satuan Binmas.
Baca Juga : Asmara Kecam Oknum Kepsek Predator Seksual: “Hukum Harus Tegak, Korban Harus Dilindungi!”
“Ke-21 pasangan ini kami serahkan ke Piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum nantinya dilakukan pembinaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas serta menghindari perbuatan yang dapat mencoreng kesucian bulan Ramadan.
“Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif selama bulan suci ini,” tegas Kombes Pol Alfret.
Razia ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat serta menegakkan norma dan ketertiban di wilayah Bandar Lampung, khususnya selama bulan Ramadan. (Redaksi)