
Pringsewu, Sumber Data Media– Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang pria berinisial JI (49) yang berperan sebagai muncikari ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (4/3/).
Plh Kasatreskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Rabu (5/3/).
“Tersangka JI ditangkap setelah kedapatan menjual wanita kepada pria hidung belang di rumahnya di Pekon Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu,” ujarnya.
Terungkap dari Laporan Warga.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi di rumah tersangka. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan JI beserta dua wanita pekerja seks komersial (PSK) yang sedang melayani pelanggan di kamar yang disediakan khusus oleh pelaku.
Baca Juga : Pria 25 Tahun Ditemukan Tewas di Pohon Asam Pringsewu, Diduga Bunuh Diri
“Dalam penggerebekan pada Selasa (4/3/2025), polisi mengamankan pelaku JI beserta dua wanita pekerja seks komersial (PSK) yang kedapatan sedang melayani pelanggan,” jelas Candra Hirawan.
Tarif Prostitusi dan Peran Muncikari
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua PSK menerima tamu melalui perantara JI. Dua pria pelanggan yang diamankan mengaku telah membayar Rp600 ribu kepada JI untuk layanan tersebut.
Pelaku yang merupakan residivis kasus serupa mengaku kembali menjalankan bisnis prostitusi karena kesulitan ekonomi. Ia mematok tarif antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per transaksi, tergantung kesepakatan antara pelanggan dan PSK. Dari setiap transaksi, JI memperoleh keuntungan sekitar Rp50 ribu.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, JI dijerat dengan Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP tentang praktik prostitusi, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(Chan)