Shadow

Polda Lampung Tangkap Pelaku Perampasan Motor Bocah 10 Tahun di Bandar Lampung

Bandar Lampung, Sumber Data Media– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengamankan pelaku perampasan sepeda motor yang menimpa seorang anak di Bandar Lampung.

Pelaku berinisial PS (24) ditangkap pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, di kediamannya yang berlokasi di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Ia diduga sebagai otak dari aksi kejahatan tersebut yang menyebabkan korban, ADS (10), mengalami luka karena terseret sepeda motor saat berusaha mengejar pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, membenarkan adanya penangkapan tersebut.


Baca Juga : Pertahankan Motor, Bocah di Lampung Terseret Begal


 “Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025).

Insiden memilukan ini terjadi pada Sabtu siang, 7 Juni 2025, di wilayah Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi BE 2561 ADM. Tiba-tiba, pelaku merampas motor tersebut, dan korban sempat mengejar sembari berteriak minta tolong.

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan detik-detik ADS terseret motor saat berusaha menghentikan pelaku. Terdengar suara histeris korban berteriak, “Tolong, tolong,” yang mencerminkan kepanikan serta luka fisik dan mental yang dialaminya.

Korban dilaporkan mengalami sejumlah luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi perampasan tersebut. (Red)