
Bandar Lampung, Sumber Data Media– Seorang bocah berusia 10 tahun berinisial AD, warga Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, menjadi korban aksi begal yang terjadi pada Sabtu siang (7/6/25). Mirisnya, bocah tersebut terseret hingga puluhan meter di aspal saat berusaha mempertahankan sepeda motornya.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, ada peristiwa pencurian kendaraan bermotor yang dialami korban anak. Saat ini masih kami selidiki,” ujar Nila, sapaan akrabnya, saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (10/6/25).
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor matik seorang diri. Tiba-tiba, ia dihampiri oleh dua pria dewasa yang tidak dikenalnya dan berusaha menghentikan laju kendaraannya.
Baca Juga : Polda Lampung Siap Amankan WSL Krui Pro 2025, Dukung Promosi Wisata dan Ekonomi Lokal
Kedua pelaku berpura-pura menanyakan keberadaan orangtua korban dan meminta diantarkan ke rumahnya dengan alasan ingin bertemu sang ayah.
“Salah satu pelaku bahkan mengambil alih kemudi sepeda motor dengan dalih agar lebih cepat sampai. Namun, di tengah perjalanan, korban dipaksa turun,” jelas Nila.
Menyadari sedang dibegal, AD berusaha mempertahankan motornya dengan memegang besi bodi belakang motor. Akibatnya, ia terseret di aspal sejauh puluhan meter hingga akhirnya terlepas. Sepeda motor korban pun dibawa kabur pelaku.
Akibat kejadian tersebut, AD mengalami luka lecet di bagian siku lengan, kaki, dan punggung kakinya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. (Red)