
Lampung Selatan, Sumber Data Media – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan muda di Lampung Selatan oleh oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SR (45) memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk dari organisasi masyarakat.
Salah satunya datang dari Penasehat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Katibung, Heri Lubis, yang angkat bicara atas kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, Heri Lubis menyayangkan perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya menjadi panutan bagi siswa dan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan tak bermoral ini. Seharusnya sebagai kepala sekolah, SR bisa memberi contoh dan teladan yang baik. Tindakan ini justru mencoreng nama baik institusi pendidikan dan melecehkan nilai-nilai moral,” ujar Heri Lubis kepada wartawan, Senin (26/5).
Lebih lanjut, ia meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan dan Polres Lampung Selatan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami mendesak agar aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti laporan korban. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan atau ditunda-tunda proses hukumnya. Ini menyangkut keadilan bagi korban dan masa depan dunia pendidikan,” tegasnya.
PBB Katibung, lanjut Heri, siap mengawal jalannya proses hukum dan memberi dukungan moril kepada korban agar mendapatkan perlindungan dan keadilan.
“Pemuda Batak Bersatu berdiri di atas nilai-nilai solidaritas, toleransi, dan gotong royong. Kami siap mendukung penegakan keadilan dalam kasus ini,” tutup Heri.
Sebelumnya, korban berinisial Bunga (nama samaran), 22 tahun, telah melaporkan SR ke Polres Lampung Selatan dengan nomor laporan: STTLP/B/83/II/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, dan meminta pendampingan hukum kepada LBH PWRI Provinsi Lampung. (Tim)