Shadow

PAC GRIB JAYA Tuntut Oknum Kepsek Segera Ditangkap

Lampung Selatan, Sumber Data Media – Pimpinan Anak Cabang (PAC) GRIB JAYA Tanjung Sari mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas oknum kepala sekolah yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang merupakan tetangganya sendiri.

Ketua PAC GRIB JAYA Tanjung Sari, Edi, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat dalam menangkap dan memproses pelaku. Tidak boleh ada perlindungan hukum bagi predator seksual. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Edi dalam pernyataannya, Jumat (7/3).

Senada dengan Edi, Sekretaris PAC GRIB JAYA Tanjung Sari, Yudi Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil. Jika ada pihak yang mencoba menghambat atau melindungi pelaku, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan bagi korban,” tegas Yudi.

PAC GRIB JAYA TUNTUT PROSES HUKUM CEPAT

PAC GRIB JAYA menuntut agar pelaku segera diproses sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku, di antaranya:

  • Pasal 289 KUHP – Pencabulan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan (hukuman maksimal 9 tahun penjara).
  • Pasal 285 KUHP – Perkosaan (jika terbukti ada pemaksaan, hukuman maksimal 12 tahun penjara).
  • Pasal 335 KUHP – Perbuatan tidak menyenangkan (hukuman maksimal 1 tahun penjara).
  • UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) – Memberikan hukuman tambahan bagi pelaku jika terbukti melakukan pelecehan seksual.

Selain itu, PAC GRIB JAYA menekankan percepatan proses hukum berdasarkan Pasal 24 UU TPKS, yang mengatur bahwa kasus kekerasan seksual harus ditangani dengan cepat dan tidak berbelit-belit.

Edi menegaskan bahwa organisasi mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini.

“Kami siap mengawal dan menuntut keadilan bagi korban. Jika ada indikasi permainan hukum, kami tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah yang diperlukan,” pungkasnya. (Redaksi)