Shadow

Oknum Kepsek di Tanjung Sari Diduga Predator Seksual, Korban Dibungkam dengan Ancaman

Lampung Selatan, Sumber Data Media – Seorang oknum kepala sekolah berinisial PJK di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, diduga terlibat dalam kejahatan seksual terhadap seorang perempuan muda yang merupakan tetangganya sendiri. Korban, sebut saja Pelangi (21), mengungkap bahwa peristiwa kelam ini telah berlangsung sejak tahun 2022, saat dirinya masih berusia 18 tahun.

Alih-alih menjadi sosok panutan sebagai pendidik, pelaku justru diduga memanfaatkan kepercayaan keluarga korban untuk melancarkan aksinya. Dengan manipulasi dan ancaman, PJK disebut berhasil membungkam korban selama bertahun-tahun hingga akhirnya kasus ini terungkap.

Dari Pelecehan hingga Pemerkosaan

Dalam wawancara eksklusif dengan Sumber Data Media, Pelangi mengisahkan awal mula pelecehan yang terjadi pada 22 Mei 2022. Saat itu, ia tengah berada di ruang tamu rumahnya untuk mengisi daya ponsel. Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba masuk ke rumah dan menghadangnya di ruang tengah.

“Dia menabrak saya, lalu mulai meraba tubuh saya dan mencium paksa,” ujar Pelangi dengan suara bergetar.

Meski berusaha menghindar dengan berpindah ke dapur, pelaku tetap mengikuti dan mengulangi perbuatannya. Pelecehan yang terjadi berulang kali ini akhirnya berujung pada tindakan pemerkosaan.

Salah satu insiden tragis terjadi ketika Pelangi baru pulang dari kebun dan masuk ke kamarnya. Tanpa ia sadari, pelaku ternyata sudah mengintainya dari luar.

“Tiba-tiba dia masuk, membalikkan tubuh saya yang waktu itu sedang berdiri di depan cermin, lalu mendorong saya ke tempat tidur,” Pelangi.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancamnya agar tidak melawan atau melapor kepada siapa pun.

“Nggak usah berontak, nggak usah ngomong-ngomong, tak bunuh koe,” kata pelaku, seperti ditirukan oleh korban.

Ketakutan yang begitu besar membuat Pelangi memilih diam. Ia bahkan menyembunyikan peristiwa ini dari keluarganya sendiri.

Manipulasi dan Kendali Psikologis

PJK diduga menggunakan cara-cara manipulatif untuk mengendalikan korban secara emosional. Selain kerap ikut campur dalam kehidupan pribadinya, pelaku juga marah setiap kali ada orang lain yang mendekati Pelangi.

“Tiap kali saya dekat dengan seseorang, dia langsung cemburu dan mengancam,” ungkap korban.

Situasi ini membuat Pelangi semakin terisolasi dan sulit mencari pertolongan. Trauma yang dialaminya pun semakin dalam, yang terlihat dari perubahan sikapnya—menjadi pendiam, sering murung, dan mudah menangis. Hingga akhirnya, keluarga mulai curiga dan mendesaknya untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.


Baca Juga: Ketua DPD JPKP Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Pesawaran


Dilaporkan ke Polres Lampung Selatan

Setelah mengetahui kebenaran, keluarga Pelangi merasa marah dan kecewa. Mereka pun membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke Polres Lampung Selatan

Kasus ini telah resmi dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/83/II/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, tanggal 22 Februari 2025, tentang dugaan terjadinya tindak pidana kekerasan seksual.

“Sebagai kepala sekolah, dia seharusnya menjadi teladan, bukan malah melakukan hal seperti ini. Kami ingin dia dihukum seberat-beratnya,” tegas ayah Pelangi.

Keluarga juga bertekad untuk tetap mendukung Pelangi agar melanjutkan pendidikan dan tidak merasa bersalah atas kejadian ini.

“Perjalanan masih panjang, tetap sekolah, tetap kuliah. Kami tetap mendukung,” tambahnya.

Sementara itu, Pelangi berharap tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa. Ia meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan pelaku lolos dari jerat hukum.

“Semoga keadilan tidak bisa dibeli dengan uang. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, pelaku disebut-sebut telah menghilang dari lingkungan sekitar dan menutup diri. Keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkapnya dan memastikan kasus ini diproses dengan cepat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa predator seksual bisa berasal dari orang terdekat, bahkan sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan pendidik. Tidak ada alasan untuk membiarkan kejahatan ini berlalu tanpa hukuman. (Chan)