
Pesawaran, Sumber Daya Media – Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan meresmikan dan menggelar dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) Provinsi Lampung di Graha Adora, Pesawaran, Rabu (28/5/).
Kegiatan ini menandai dimulainya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, serta sejumlah pejabat tinggi negara seperti Kepala Badan Pangan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Kelautan, dan Wakil Menteri Perdagangan. Turut hadir pula para kepala daerah se-Provinsi Lampung.
Provinsi Lampung tercatat sebagai wilayah pertama di Indonesia yang telah membentuk 100 persen Musyawarah Koperasi Desa/Kelurahan (MusKopdes). Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu contoh pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional guna membangun kesetaraan ekonomi dari desa.
“Pak Presiden tahu bahwa petani adalah pekerja paling rajin di dunia. Namun mungkin yang kurang selama ini adalah sistem pendukungnya,” ujar Zulhas.
Ia mendorong kepala desa dan lurah di seluruh Lampung untuk aktif memajukan koperasi yang telah terbentuk, serta segera melaporkan ke Satuan Tugas apabila terdapat kendala perizinan.
“Kalau ada izin usaha yang dipersulit, lapor ke Satgas. Kami akan bela Kopdes habis-habisan,” tegasnya.
Zulkifli Hasan menambahkan, koperasi Merah Putih didukung skema pembiayaan dari Kementerian Keuangan dengan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan tenor enam tahun.
“Untuk memastikan efektivitas program, Satgas dibentuk mulai tingkat kabupaten/kota hingga nasional dan wajib melaporkan perkembangan secara berkala,” jelasnya.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam sambutannya mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan koperasi desa.
“Lampung sebagai provinsi strategis dengan kekayaan alam dan jumlah penduduk besar, siap mendukung pertumbuhan ekonomi mandiri dan inovatif,” ujarnya.
Menurut Jihan, Koperasi Merah Putih bertujuan memperkuat ekonomi pedesaan melalui penyediaan sembako murah, akses pinjaman bank, serta distribusi hasil pertanian organik.
Baca Juga : Bupati Egi Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024 di Lampung Selatan
“Provinsi Lampung telah membentuk 100 persen MusKopdes di seluruh desa dan kelurahan. Sekitar 50 persen koperasi sudah memenuhi administrasi resmi,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para kepala desa, lurah, BPD, dan tokoh masyarakat yang telah aktif mendorong percepatan koperasi, serta mengajak daerah lain segera menginventarisasi koperasi untuk diusulkan sebagai percontohan nasional.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.(Chan)