
Lampung Selatan, Sumber Data Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (12/6/25).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi para wakil ketua dan dihadiri oleh 39 anggota dewan.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini merupakan respons terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan mendesak di lapangan.
“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan perubahan RKPD tahun 2025 dan diarahkan agar program pembangunan tetap berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan daerah,” ujar Bupati Egi.
Salah satu poin penting dalam APBD Perubahan 2025 adalah peningkatan alokasi belanja infrastruktur, dari 32,62% menjadi 36,52% dari total belanja daerah.
“Peningkatan ini mencerminkan komitmen kami dalam mewujudkan pembangunan yang merata, terutama bagi wilayah yang selama ini masih membutuhkan percepatan infrastruktur dasar,” tegas Egi.
Bupati Egi juga menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,42 triliun—turun sekitar Rp21,8 miliar dari proyeksi awal. Namun, belanja daerah justru meningkat menjadi Rp2,55 triliun atau naik sekitar Rp134,5 miliar.
Baca Juga :Suasana Syahdu Iringi Shobat Bareng Bupati di Rest Area Masjid Agung Kalianda
Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk program strategis dan pelayanan dasar seperti: pembayaran retensi 2024, tambahan iuran jaminan kesehatan bagi PBPU, Program Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, pengadaan tanah pembangunan, penyertaan modal ke BUMD, hingga pembayaran pokok utang ke PT SMI.
“Kami ingin belanja daerah tetap mengedepankan prinsip efisiensi, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata terhadap indikator ekonomi makro daerah,” tambah Egi.
Usai penyampaian nota keuangan, fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan umum. Bupati Egi mengapresiasi masukan yang disampaikan dewan.
“Pandangan fraksi-fraksi sangat kami hargai. Ini mencerminkan kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Bupati Egi berharap dokumen KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas dan disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD.
“Semoga semangat kemiteraan ini terus terjaga, menjadi kekuatan bersama dalam membangun Lampung Selatan yang kita cintai,” pungkasnya. (Chan)