Shadow

Ketua DPD JPKP Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Pesawaran

Lampung, SDM – Ketua DPD JPKP Tulang Bawang Barat, Wawan Hidayat, mendesak aparat kepolisian segera menangkap E.M., terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

“Kami sangat prihatin. Kasus ini harus ditangani dengan cepat tanpa penundaan. Kami meminta Kapolres Pesawaran bertindak tegas demi keadilan bagi korban,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam proses hukum dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Sesuai Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan seksual terhadap anak diancam dengan hukuman berat. Selain itu, Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mewajibkan aparat mempercepat proses hukum dalam kasus kekerasan seksual.

“Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” tambahnya.


Baca Juga: Mafindo Lampung Gelar Sosialisasi Empat Pilar Literasi Digital di Lampung Tengah


Wawan juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Ia berharap Kapolres Pesawaran segera memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.

“Kami percaya Kapolres Pesawaran akan bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan pelaku bebas terlalu lama, karena ini menyangkut keadilan bagi korban dan keselamatan anak-anak lainnya,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Pesawaran belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. (Chandra)