Shadow

Kendala Perizinan dan Anggaran, Warga Kesulitan Wujudkan Potensi Wisata di Bendungan Way Krengseng

Lampung Tengah, SDM – Bendungan Way Krengseng yang berada di Desa Sri Budaya Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, yang berbatasan langsung dengan Desa Sri Bawono ini telah menjadi polemik bagi warga sekitar, khususnya di desa Sri Budaya.

Keinginan masyarakat Sri Budaya untuk mengembangkan area bendungan menjadi destinasi wisata sederhana dan menjadikan sebagai tempat Refreshing sampai saat ini masih terkendala oleh masalah kepemilikan lahan, karena wilayah bendungan tidak termasuk dalam kepemilikan lahan warga desa.

Meskipun status kepemilikan lahan bendungan Sri Budaya masih menjadi polemik, kawasan ini tetap menjadi tempat favorit bagi kalangan remaja setempat untuk melepas penat setelah menjalani rutinitas. Setiap sore, bendungan ini selalu ramai dikunjungi oleh kalangan anak muda untuk bersantai dan memancing.

Kepala Desa Sri Budaya Saleh Budiman menegaskan bahwa pengembangan wisata ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat tetapi juga sebagai bentuk pelestarian lingkungan sekitar bendungan. “Kalau dikelola dengan baik, bendungan ini bisa menjadi daya tarik wisata yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi semua pihak. Namun, kalau anggaran juga tidak jelas, rencana ini hanya akan menjadi sekadar wacana tanpa realisasi,” ujarnya di Balai desa Sri Budaya, Senin (20/1).

Ketidakjelasan hak usulan atas perluasan lahan dan anggaran pengelolaan lahan membuat pemerintah desa Sri Budaya kesulitan untuk memulai pembangunan fasilitas wisata. Aparat desa sebelumnya juga telah menyusun dan mengajukan proposal resmi kepada pemerintah terkait. Dalam proposal tersebut, mereka meminta pemerintah membantu menyelesaikan permasalahan lahan agar rencana wisata bisa segera diwujudkan. Namun, hingga kini belum ada respons atau langkah nyata dari pemerintah.


Baca juga : Peletakan Batu Pertama Asrama Ponpes Arroudhotul Wahida : Amelia Nanda Sari Serukan Pendidikan


Sedangkan menurut Linda warga desa Sri Budaya, kawasan bendungan ini bisa memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai tempat wisata lokal yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat secara langsung nantinya.

Kami ingin membangun fasilitas sederhana seperti Gazebo di area bendungan agar warga dan pengunjung dari luar yang berkunjung di desa Sri budaya bisa menikmatinya. Sayangnya, sebagian besar wilayah itu bukan milik kami, dan kami tidak punya wewenang untuk memperluas lahan dengan membangun apa pun,” ungkapnya.  

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten Lampung Tengah segera memberikan keputusan terkait anggaran dan izin pengelolaan lahan yang berada di Bendungan di desa Sri budaya, sehingga proyek wisata yang diinginkan oleh masyarakat setempat ini dapat segera berjalan. Karena masyarakat menginginkan kepastian mengenai dana yang dapat digunakan untuk pengembangan destinasi wisata desa dan jaminan bahwa warga yang terdampak, terutama para petani mendapatkan kompensasi yang layak. (Red)