Shadow

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjung Sari, PWRI Minta Polisi Segera Bertindak

Lampung Selatan, Sumber Data MediaSekretaris Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Selatan, Heri Priantoro, mengecam keras maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah tersebut. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas dengan mengamankan para terduga pelaku agar kasus ini tidak semakin berlarut-larut.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah dugaan kekerasan seksual di Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, di mana korban masih di bawah umur. Mirisnya, terduga pelaku merupakan seorang guru yang mengajar di SDN 4 Merbau Mataram.

Tak hanya itu, sebelumnya juga mencuat kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang kepala sekolah SD di Kecamatan Tanjung Sari.

Sementara itu, pada tahun 2024 lalu, kasus serupa juga sempat viral di berbagai media cetak dan online, di mana seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan tersangka.

PWRI Minta Aparat Bertindak Cepat

Sebagai organisasi yang menaungi para jurnalis, PWRI Lampung Selatan terus memantau perkembangan pemberitaan terkait kekerasan seksual di wilayah hukum Lampung Selatan. Menyikapi semakin banyaknya kasus yang terungkap, Heri Priantoro meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak.


Baca Juga : Asmara Kecam Oknum Kepsek Predator Seksual: “Hukum Harus Tegak, Korban Harus Dilindungi!”


“Kami berharap aparat kepolisian segera menetapkan dan menahan para terduga pelaku jika sudah ada bukti dan saksi yang cukup. Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak harus kita perangi bersama,” tegas Heri.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan kejadian serupa, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, korban harus mendapatkan perlindungan agar tetap bisa menjalani kehidupan dan meraih cita-citanya.

PWRI Kawal Kasus Hingga Tuntas

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kasus kekerasan seksual di Lampung Selatan, PWRI Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal dan memastikan kasus-kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Jangan biarkan para pelaku bebas tanpa hukuman,” ujar Heri.

Dengan semakin banyaknya kasus yang terjadi, diharapkan pihak berwenang semakin serius dalam menangani kasus kekerasan seksual serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban. PWRI Lampung Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam melawan segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. (Chan)