
Jakarta, Sumber Data Media– Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan santunan kepada ahli waris tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas saat menangani kasus sabung ayam. Salah satu bentuk bantuan yang diberikan kepada pihak keluarga adalah santunan gugur dari ASABRI.
Ketiga anggota yang gugur tersebut adalah Kapolsek Nagara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa keputusan dari Kapolri ini diharapkan dapat membantu ahli waris dalam mendapatkan hak santunan.
“Dengan adanya surat keputusan dari Bapak Kapolri ini akan bisa membantu kepada ahli waris keluarga korban mendapatkan santunan,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Santunan untuk AKP Anumerta Lusiyanto dan Aipda Anumerta Petrus Apriyanto diberikan kepada istri masing-masing sebagai ahli waris. Sementara itu, santunan untuk Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta diserahkan kepada ibunya.
Baca Juga : Tiga Polisi Tewas Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Jenazah Diautopsi di RS Bhayangkara
Selain santunan, Kapolri juga memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga anggota yang gugur. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP/500/III/2025 tertanggal 18 Maret 2025.
“Bapak Kapolri memberikan suatu penghargaan yang setinggi-tingginya kepada setiap anggota Polri dan khususnya dengan peristiwa tersebut terhadap tiga personel diberikan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa gugurnya ketiga personel dalam tugas merupakan duka mendalam bagi keluarga besar Polri. Mereka telah mengabdikan diri untuk negeri hingga akhir hayat. (Red)