Shadow

Kapolres Ngada AKBP Fajar Diduga Cabuli Anak & Pakai Sabu

Ngada, Sumber Data Media– Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja, diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, mengungkapkan bahwa jumlah korban bertambah setelah dilakukan asesmen mendalam.

“Setelah ditelusuri, kami baru mendapatkan satu korban. Namun, berdasarkan hasil asesmen, jumlah korban bertambah menjadi tiga orang,” ujar Imelda  Senin (10/3).

Dugaan Kekerasan Seksual Sejak 2024

Korban pertama yang saat ini dalam pendampingan DP3A berusia 12 tahun. Namun, setelah asesmen lebih lanjut, ditemukan dua korban lainnya yang masing-masing berusia 3 tahun dan 14 tahun.


Baca Juga : Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Diduga Terlibat Narkoba dan Kasus Asusila!


 

Menurut hasil konseling dengan korban, dugaan kekerasan seksual ini sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2024. DP3A Kota Kupang telah melakukan pendampingan dan konseling selama hampir tiga pekan.

“Hari ini sudah hari ke-20 kami melakukan pendampingan,” kata Imelda.

Pendampingan dilakukan setelah DP3A menerima informasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Kapolres Ngada Dicopot, Terlibat Kasus Narkoba

Selain dugaan kasus pencabulan, AKBP Fajar juga terlibat dalam kasus narkoba. Ia diamankan oleh tim Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada Kamis (20/2).

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan penangkapan tersebut. Setelah diamankan, AKBP Fajar langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Dari hasil tes urine, AKBP Fajar dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Akibat kasus ini, Kapolda NTT menunjuk Plh Kapolres Ngada untuk menggantikan AKBP Fajar. (Redaksi)