
Lampung, Sumber Data Media– Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membantah dugaan setoran uang dari praktik judi sabung ayam yang diterima Polsek maupun Koramil di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan meminta pihak yang menyebarkan isu itu untuk menunjukkan bukti konkret.
Isu ini muncul di tengah penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin. Beberapa pihak mengaitkan insiden tersebut dengan adanya setoran dari aktivitas perjudian, namun Kapolda Lampung menegaskan bahwa klaim tersebut hanya asumsi yang berpotensi mengaburkan fokus utama penyelidikan.
Pernyataan ini disampaikan Irjen Pol Helmy Santika dalam wawancara dengan Metro TV di Kantor Polda Lampung, Jumat (21/3/2025) malam.
Siap Menindak Jika Ada Bukti
Kapolda menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Jika ada bukti keterlibatan oknum dalam praktik ilegal, pihaknya akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.
“Saya menanggapi bahwa ini kan asumsi. Kalau pun ada, tunjukkan buktinya. Kami tidak menutup diri untuk memproses siapa pun yang bersalah,” kata Helmy, dikutip dari Metro TV.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa jika terbukti ada keterlibatan aparat lain seperti dari Koramil, pihak TNI dipastikan akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga : Kapendam: Polsek dan Koramil di Way Kanan Terima Setoran Uang Judi
Fokus pada Penyelesaian Kasus
Helmy menegaskan bahwa gugurnya tiga anggota Polsek Negara Batin adalah tragedi kemanusiaan yang harus diselesaikan secara tuntas. Ia meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan isu yang belum terbukti kebenarannya agar fokus penyelidikan tidak terganggu.
“Isu-isu yang tidak berdasar justru bisa menghambat proses penyelesaian kasus ini. Kami ingin memastikan bahwa penyelidikan berjalan secara transparan dan profesional,” ujar Helmy.
Saat ini, Polda Lampung bersama pihak terkait masih terus mendalami penyebab utama insiden tersebut. Kapolda memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan hasil penyelidikan akan disampaikan ke publik secara terbuka. (***)