
Bandar Lampung, Sumber Data Media – Selama bulan suci Ramadhan, jam operasional Mall Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalami penyesuaian, termasuk layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, menyampaikan bahwa selama bulan suci ini, terdapat perubahan pada jam pelayanan guna menyesuaikan dengan ritme kerja pegawai dan kebutuhan masyarakat.
“Biasanya kami melayani masyarakat mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun, selama Ramadhan, layanan dipersingkat hingga pukul 15.00 WIB. Kebijakan ini berlaku tidak hanya di kantor Disdukcapil Bandar Lampung, tetapi juga di kantor kecamatan,” jelasnya, Senin (10/3/2025).
Meski ada penyesuaian jam operasional, Febriana memastikan bahwa seluruh layanan Disdukcapil Bandar Lampung tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian.
Sebagai bentuk perhatian bagi korban banjir yang kehilangan dokumen kependudukan, Disdukcapil Bandar Lampung memberikan kemudahan dengan memungkinkan pengurusan dokumen dilakukan di kantor kecamatan. Langkah ini diharapkan mempercepat proses pembuatan dokumen agar kebutuhan masyarakat segera terpenuhi.
“Mereka cukup membawa surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan bahwa mereka korban banjir, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan begitu, proses pembuatan dokumen bisa lebih cepat,” tambah Febriana.
Febriana juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan daring yang disediakan Disdukcapil Bandar Lampung. Melalui layanan online ini, warga tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil Bandar Lampung, sehingga lebih praktis dan mengurangi antrean.
Baca Juga : Walikota Bandar Lampung Kunjungi Lokasi Longsor di Gedong Air, Berikan Bantuan untuk Keluarga Korban
“Kami menyediakan layanan daring untuk pembuatan dan pembaruan dokumen kependudukan. Ini memudahkan masyarakat, terutama di bulan Ramadan,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kependudukan dengan mudah meskipun ada penyesuaian jam operasional. Disdukcapil Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga selama Ramadan. (Chan)