Lampung Selatan, SDM – Ratusan Warga Dusun Kemang Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang, menutup saluran pembuangan air limbah PT Indokom Samudra Persada (ISP), pada Jum’at (11/10/2024).
Bukan tanpa alasan, penutupan saluran pembuangan air limbah oleh warga tersebut, lantaran dampak dari pengelolaan limbah pencucian udang dari PT. ISP yang mengalir ke parit warga kurang lebih 20 puluh tahun lamanya.
Bahkan parahnya, dampak dari limbah tersebut sampai-sampai merusak baku mutu tanah serta sumur dan kali sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Awak media mencoba meminta tanggapan dari Direktur LBH Bintang Keadilan, H. Tedi Purwoko, S.H., M.H., mengenai aksi yang dilakukan oleh warga Dusun Kemang tersebut.
Tedi, mengungkapkan bahwa setiap perusahaan diwajibkan mengelola limbah dengan baik dan memastikan aktivitas perusahaan tidak merugikan lingkungan serta kesehatan masyarakat.
” Pembuangan limbah yang tidak sesuai standar dapat mengakibatkan pencemaran yang berdampak negatif pada ekosistem lokal dan kualitas hidup masyarakat,” Ujar Tedi Purwoko saat dimintai tanggapan oleh wartawan melalui pesan WhatsApp pada Minggu (13/10/2024).
Menurut Advokat yang pernah menjadi pembicara edukasi lingkungan hidup yang diselenggarakan oleh DLH Provinsi Lampung ini, warga berhak menyampaikan keluhan dan meminta pertanggungjawaban dari perusahaan untuk memperbaiki sistem pembuangan limbahnya.
Baca Juga : Warga Desa Sukanegara Lakukan Aksi Penutupan Saluran Limbah Milik PT. INDOKOM
” Langkah-langkah yang bisa diambil termasuk audit lingkungan, peningkatan infrastruktur pengelolaan limbah, dan dialog antara perusahaan dan komunitas,” Jelas Tedi.
” Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan keberlanjutan lingkungan serta kesehatan publik,” Tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Solikhudin mengungkapkan bahwa DLH Provinsi dan DLH Kabupaten Lamsel akan terjun kelokasi pada hari Kamis 17 Oktober 2024 mendatang.
” Saya tadi pagi, coba konfirmasi ke bidang pengawasan, rencana hari Kamis, DLH Provinsi turun ke lapangan bersama DLH Kabupaten Lampung Selatan. Karena itu kewenangannya ada di Provinsi,” Kata Solikhudin Minggu (13/10/2024).
Terpisah Kepala Desa (Kades) Sukanegara, Heri Tamtomo, S.Sos., dikonfirmasi wartawan mengenai bagaimana kabar dari BBWS Mesuji Sekampung, yang pada tahun 2023 lalu sempat turun kelokasi, terkait solusi untuk warganya, dirinya mengatakan hingga kini belum ada kabar dari BBWS Mesuji Sekampung.
” Belum ada konfirmasi ke saya, dari BBWS. Nanti ya bang, saya lagi sama anak-anak karang taruna Dusun Banjar Sari, lagi Family Gathering,” Balasnya singkat, Minggu (13/10/2024). (Redaksi)