
Karawang, Sumber Data Media – Seorang ibu muda bernama Indah Sari Dewi (28) melaporkan RS Permata Keluarga Karawang, Jawa Barat, ke pihak kepolisian atas dugaan kelalaian medis. Laporan dibuat setelah anaknya yang berinisial T (4) mengalami kegagalan infus hingga 12 kali saat menjalani perawatan pada akhir April 2025.
“Anak saya gagal diinfus berkali-kali. Total ada 12 tusukan sampai muntah-muntah, darahnya netes ke lantai dan bantal,” kata Indah saat menunjukkan dokumentasi berupa foto dan video, Selasa (20/5).
Kejadian bermula saat T mengalami kejang pada 28 April 2025 dan dibawa ke IGD RS Permata Keluarga. Tiga perawat sempat gagal memasang infus, hingga akhirnya berhasil oleh salah satu perawat. Pasien kemudian dirawat di ruang super VIP dengan diagnosa tipoid.
Namun, menurut Indah, pelayanan di ruang tersebut tidak sesuai ekspektasi. Ia mengaku beberapa kali memencet tombol bantuan tanpa respons cepat dari perawat. “Mereka baru datang satu jam kemudian, saat darah anak saya sudah naik ke alat infus,” ujarnya.
Pada hari keempat perawatan, infusan T mengalami pembengkakan. Proses pemasangan ulang infus kembali gagal, bahkan oleh dokter bedah, yang menyebabkan T muntah-muntah dan mengalami trauma.
Indah mengaku sempat meminta rujukan ke RS Siloam, namun ditolak dengan alasan klaim asuransi tidak dapat dilakukan. Ia akhirnya meminta bantuan polisi agar anaknya bisa dipindahkan. “Setelah jam 8 malam baru dapat rujukan. Di Siloam, infus langsung berhasil satu kali,” katanya.
Ia juga menyebut, dokter di RS Siloam menemukan pembuluh darah T pecah akibat banyaknya bekas tusukan infus. Beberapa bagian kulit anaknya bahkan bolong.
Baca Juga : Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar Gus Miftah di Jati Agung
Dampak kejadian itu tidak hanya dirasakan secara fisik. Indah menyebut anaknya mengalami trauma hingga perubahan perilaku. “Setiap disentuh langsung mukul, kalau lihat orang berbaju putih dia langsung tutup mata. Dulu cerewet, sekarang jadi diam dan tertutup,” ujarnya.
Indah telah melaporkan kasus ini ke Polres Karawang dengan nomor laporan LP/B/531/V/2025/SPKTPOLRESKARAWANG/POLDA JAWA BARAT. Ia juga mengaku telah membayar lebih dari Rp21 juta untuk layanan super VIP.
Kuasa hukum Indah, Dian Abadi, menyatakan hingga saat ini pihak RS belum memberikan rekam medis lengkap. “Yang diberikan hanya lembar keterangan dengan dua catatan infus. Padahal korban memiliki bukti video bahwa infus dilakukan berkali-kali,” katanya.
- Penyelidikan Berjalan
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sedang mendalami laporan dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
- RS Permata Keluarga Bantah
Manajer Marketing RS Permata Keluarga, dr Susi Indrawan, membenarkan bahwa pasien T dirawat pada 28 April hingga 1 Mei 2025 dengan diagnosa typus. Namun ia membantah bahwa pemasangan infus dilakukan sebanyak 12 kali.
“Infus dilakukan enam kali: empat kali di IGD, satu kali di ruang rawat, dan satu kali oleh dokter bedah,” kata Susi, Kamis (22/5).
Terkait permintaan rujukan, pihak RS membantah adanya larangan. Susi menyatakan pihak rumah sakit hanya memberikan penjelasan terkait prosedur rujuk yang berlaku.
“Kami tidak menghalangi, hanya menyampaikan dua opsi rujukan. Kami juga sudah menyampaikan permintaan maaf jika pasien merasa tidak nyaman selama dirawat,” pungkasnya. (Red)