
Jawa Tengah, SDM – Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri memeriksa empat personel Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani karena lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Lewat akun resmi X, Divpropam Polri menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi Polri yang tidak antikritik dan menerima masukan. Pemeriksaan juga turut dilakukan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng.
“Empat personel Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan didukung oleh Biropaminal Divpropam Polri,” demikian dikutip dari unggahan mereka.
Propam memastikan bahwa mereka menjamin perlindungan dan keamanan terhadap dua personel Band Sukatani dalam kasus tersebut. Polri juga menegaskan bahwa ruang kebebasan berekspresi akan tetap terjaga.
“Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel Band Sukatani. Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga,” kata Propam.
Dua personel Band Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, sebelumnya mengunggah permintaan maaf terbuka kepada institusi Polri terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Baca Juga : Banjir di Lampung Rendam 2.181 Rumah, Tiga Warga Meninggal Dunia
Lagu yang kini viral di media sosial tersebut mengandung lirik tentang kewajiban membayar kepada oknum polisi untuk berbagai urusan.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya menyebut ‘bayar polisi’, yang telah kami nyanyikan hingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Alectroguy, personel Band Sukatani, via Instagram, Kamis (20/2).
Sementara itu, Polda Jawa Tengah mengakui sempat melakukan klarifikasi terhadap Band Sukatani terkait lagu tersebut. Namun, mereka membantah telah melakukan intervensi dan meminta Band Sukatani untuk membuat video permintaan maaf.
“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ungkap Alectroguy. “Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’, termasuk lirik yang menyebut ‘bayar polisi’. (Chandra)