
Lampung, Sumber Data Media – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa kebijakan mengenai uang komite sekolah saat ini masih dalam tahap pengkajian oleh pemerintah provinsi.
“Mengenai kebijakan terkait uang komite sekolah, kami sedang melihat serta meminta dinas pendidikan untuk mengkaji lebih dalam,” ujar Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, 20/5/2025 Selasa.
Ia mengatakan, pengkajian tersebut dilakukan demi menciptakan biaya pendidikan yang tidak memberatkan masyarakat, sekaligus memastikan sekolah tetap bisa beroperasi dengan baik.
“Kami ingin biaya pendidikan ini tidak mahal, tapi tidak ingin juga sekolah tidak tutup karena biaya operasional seperti guru honorer yang harus diberi insentif karena gajinya masih rendah, butuh perbaikan fasilitas dan sebagainya jadi kita sedang mencari titik tengahnya,” jelasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Rahmat, terus berupaya menghadirkan pendidikan yang layak dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Lampung.
Baca Juga : Pemprov Lampung Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Inspektur Upacara Tekankan Semangat Persatuan
“Memang sekarang APBD kita sedang defisit, dan mungkin belum bisa maksimal menunjang pendidikan tapi kami berusaha agar ini bisa berjalan dengan baik,” ucap dia.
Ia juga menyebutkan bahwa program pemutihan biaya pendidikan bagi masyarakat kurang mampu sedang dalam perencanaan.
“Beberapa waktu lalu sempat cek ternyata ada sekolah yang menerapkan uang komite terlalu tinggi, kasihan petani serta masyarakat harus membayar mahal untuk sekolah. Nanti kemungkinan akan ada seperti pemutihan bidang pendidikan tapi ini masih dikaji dan harus dilihat kontinuitasnya,” tambahnya.
Rahmat menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam menciptakan iklim pendidikan yang lebih baik, termasuk memastikan tidak ada ijazah siswa yang tertahan.
“Untuk SMA negeri sudah dipastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Kalau sekolah swasta akan dikoordinasikan kembali,” tandasnya. (Chan)