Shadow

Dishub Bandar Lampung Gelar Ramp Check

Bandar Lampung, Sumber Data Media– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menggelar ramp check untuk memastikan kelaikan operasional bus menjelang mudik Lebaran 2025. Pemeriksaan ini akan berlangsung hingga 27 Maret 2025, dengan fokus pada aspek teknis dan administrasi kendaraan.

Petugas Dishub meminta operator bus untuk memastikan armadanya dalam kondisi prima sebelum beroperasi. “Kami meminta seluruh operator bus di Bandar Lampung untuk memastikan armadanya layak jalan demi keselamatan penumpang,” ujar penguji Dishub, Dea Amalia, Selasa (11/3).

Pengecekan Ketat dan Sanksi bagi Bus Tak Layak

Pemeriksaan dilakukan di terminal maupun pool bus. Jika ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar, petugas akan memberikan teguran dan menempelkan stiker ‘Dilarang Operasional’.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan di pool Puspa Jaya dan Sumex di Metro. Sejauh ini, mayoritas bus layak jalan dan administrasinya lengkap,” kata Dea.

Pengecekan akan terus dilakukan hingga 24 Maret untuk kendaraan di luar terminal dan 27 Maret bagi kendaraan di dalam terminal.

223 Bus Diperiksa, 98 Layak Jalan

Kepala Terminal Rajabasa, Marsusi, mengungkapkan bahwa hingga Jumat (10/3), total 223 armada telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, 98 kendaraan dinyatakan layak jalan, sementara 65 lainnya mendapat peringatan untuk perbaikan.


Baca Juga : Gubernur Lampung Perkuat Sinergi Forkopimda Lewat Buka Puasa Bersama


“Kami terus melakukan ramp check untuk memastikan keamanan kendaraan, terutama bagi bus AKAP yang akan menempuh perjalanan jauh,” ujarnya.

Ramp check ini mencakup pemeriksaan administrasi seperti kartu KIR dan kartu pengawasan, serta pengecekan teknis seperti fungsi rem, lampu hazard, dan sistem kelistrikan kendaraan.

“Jika ditemukan kekurangan, operator harus memperbaiki kendaraan sebelum diizinkan kembali beroperasi,” tegasnya.

Dengan adanya ramp check ini, Dishub berharap dapat meningkatkan keselamatan penumpang dan mencegah insiden akibat kendaraan yang tidak layak jalan. (Chan)