
Bandar Lampung, Sumber Data Media – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah mendistribusikan 11.272 ijazah siswa yang sebelumnya tertahan di sekolah. Dari total 21.000 ijazah yang belum diserahkan, kini tersisa sekitar 10.000 ijazah yang masih menunggu untuk diambil oleh pemiliknya.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa ijazah yang sempat tertahan terdiri dari 13.000 ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 8.000 ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Distribusi ijazah ini masih terus berjalan. Jadi, alumni yang masih berada di luar kota bisa meluangkan waktu untuk pulang ke Lampung dan mengambil ijazahnya di sekolah,” ujar Thomas pada Jumat (7/3).
Masa Pengambilan Ijazah Diperpanjang
Untuk memastikan seluruh ijazah tersalurkan dengan baik, Disdikbud Lampung memperpanjang masa pendistribusian. Namun, berbeda dari sebelumnya, posko pengambilan ijazah kini tidak lagi berada di kantor dinas, melainkan langsung di sekolah masing-masing.
Baca Juga : Arif Riana : Kepemimpinan Thomas Amirico Harus Jadi Momentum Peningkatan Mutu Pendidikan
“Kita akan buka terus dan masih diperpanjang. Semula posko berakhir pada 26 Februari, tetapi kini kita lanjutkan sampai semua ijazah dibagikan. Namun, pengambilan ijazah sekarang dilakukan langsung di sekolah masing-masing,” jelasnya.
Disdikbud Akan Tindak Oknum yang Mempersulit Pengambilan Ijazah
Thomas Amirico juga menegaskan bahwa jika dalam proses distribusi ditemukan oknum sekolah yang mencari keuntungan atau mempersulit siswa dalam mengambil ijazah, maka pihaknya meminta agar segera dilaporkan untuk ditindak secara tegas.
“Yang pasti, ini harus terselesaikan sampai tuntas. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh siswa yang belum mengambil ijazahnya dapat segera mengurusnya di sekolah masing-masing. Disdikbud Lampung juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk mendukung kelancaran distribusi ijazah demi kepentingan pendidikan di daerah. (Chandra)