
Buntut Dugaan Perkelahian, Delapan Siswa SMA Binus Simprug Diskros
Jakarta, SDM - Sebanyak delapan siswa SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, dijatuhi sanksi skorsing buntut dari dugaan perkelahian di dalam sekolah. Sanksi diberikan berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan oleh pihak sekolah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan yang menjadi kuasa hukum SMA Binus Simprug dalam konferensi pers Sabtu (14/9) petang.
" Karena ada perkelahian seperti ini, sekolah telah bertindak menskorsing. Tindakan langsung dilakukan kepada orang-orang yang terlibat," Ujar Otto." Ada delapan orang ditemukan di situ yang menurut penilaian bisa dikenakan skorsing," Sambungnya.
Otto menyampaikan pihak sekolah belum bisa mengakomodasi permintaan pelapor yakni siswa berinisia...