
Dua Polisi di NTT Dipecat karena Hubungan Sesama Jenis
Nusa Tenggara Timur, Sumber Data Media - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memecat dua anggota polisi setelah sidang kode etik. Brigpol L dan Ipda H terbukti melakukan hubungan sesama jenis. Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi.Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa sidang kode etik berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, di Ruang Direktorat Tahti Polda NTT. Sidang itu memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat bagi dua polisi tersebut.
"Sidang Komisi Kode Etik Polri pada Kamis, 20 Maret 2025, di Ruang Direktorat Tahti Polda NTT, memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua anggota Polri karena melanggar kode etik," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, Sabtu (22/3...