Berita Utama: Gugatan di Mahkamah Konstitusi Mengupayakan Batas Masa Jabatan Dua Periode untuk Anggota DPR
Jakarta, SDM - Pembatasan masa jabatan anggota DPR diminta Muhammad Zainul Arifin Eks Caleg PPP menjadi dua Periode dengan menggugat ke (MK) Mahkamah Konstitusi. Hal itu menjadi pandangan Eks Caleg PPP dengan tidak dibatasinya periode masa jabatan akan menjadikan sirkulasi lembaga legislatif tidak berjalan dimana wajah baru akan sulit menang dengan mengisi posisi legislatif tersebut.
Muhamad Zainul Arifin menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) meminta adanya pembatasan masa jabatan anggota DPR menjadi dua periode. Menurutnya, dengan tidak dibatasinya periode masa jabatan menyebabkan sirkulasi kekuasaan lembaga legislatif menjadi tidak berjalan. Wajah baru sulit menang dan mengisi posisi legislatif.
Muhamad Zainul Arifin menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) meminta adanya pembatasan m...