Senin, Desember 23News That Matters
Shadow

Kriminal

Polisi Ringkus Kawanan Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong

Polisi Ringkus Kawanan Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong

Kriminal, TNI POLRI
Lampung, SDM – Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus satu dari empat orang kawanan pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Tak tanggung tanggung, dalam sehari kawanan ini berhasil membobol dua rumah di wilayah kota Bandar Lampung. Dengan mengendarai Toyota Innova Reborn, kelompok ini menggasak barang-barang mewah dan berharga milik korbannya. Di dua rumah yang mereka jarah, para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang bernilai tinggi, di antaranya 1 laptop, tas Eiger, dompet Hush Puppies, dokumen penting seperti BPKB Honda Jazz dan Honda CBR, serta uang tunai sebesar Rp 2,5 juta. Tak hanya itu, mereka juga mengangkut perhiasan emas, termasuk 6 cincin, 2 kalung, 3 anting, 1 gelang, 2 anting berlian, dan tas mewah bermerek Louis Vuitton (LV). Selain itu, 5 jam tangan ...
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Kriminal, Nasional, TNI POLRI
Sumatera Barat, SDM - Pelarian Indra Septiarman, tersangka kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir. Polisi menangkap pria 26 tahun ini pada Kamis (19/9) sore di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, usai 11 hari pengejaran ke dalam hutan dan perkebunan. Penangkapan residivis kasus pencabulan dan narkoba ini dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir. "Alhamdulillah, tertangkap," ujar Faisol dalam keterangannya, Kamis (19/9). Belum diketahui kronologi detail penangkapan Indra tersebut. Begitu juga bagaimana keadaan tersangka saat diamankan. Kasus tewasnya Nia ini menjadi sorotan publik. Nia ditemukan meninggal setelah tiga hari dinyatakan hilang. Baca Juga : Polisi Amankan Ter...
Terlibat Pencurian Dua Remaja Diringkus Polsek Tanjung Bintang

Terlibat Pencurian Dua Remaja Diringkus Polsek Tanjung Bintang

Kriminal, TNI POLRI
Lampung Selatan, SDM –Dua remaja pengangguran Anggis Saputra (21) dan Navis (17) di tangkap, team Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan. Karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kedua pelaku, yang merupakan warga Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari dan Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. Terlibat pencurian sepeda motor dan 2 unit handphone, pada Minggu (1/9/2024 diketahui sekitar pukul 21.30 Wib. Penangkapan terhadap ke 2 pelaku, berdasarkan laporan korban Endang Heriyanti (37) warga Desa Sidodadi Asri Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, yang merasa telah kehilangan barang berharga miliknya Berdasarkan laporan tersebut, kemudian polisi bergerak menuju ke lokasi dan melakukan penyel...
Buntut Dugaan Perkelahian, Delapan Siswa SMA Binus Simprug Diskros

Buntut Dugaan Perkelahian, Delapan Siswa SMA Binus Simprug Diskros

Kriminal, Pendidikan
Jakarta, SDM - Sebanyak delapan siswa SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, dijatuhi sanksi skorsing buntut dari dugaan perkelahian di dalam sekolah. Sanksi diberikan berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan oleh pihak sekolah. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan yang menjadi kuasa hukum SMA Binus Simprug dalam konferensi pers Sabtu (14/9) petang. " Karena ada perkelahian seperti ini, sekolah telah bertindak menskorsing. Tindakan langsung dilakukan kepada orang-orang yang terlibat," Ujar Otto. " Ada delapan orang ditemukan di situ yang menurut penilaian bisa dikenakan skorsing," Sambungnya.   Otto menyampaikan pihak sekolah belum bisa mengakomodasi permintaan pelapor yakni siswa berinisia...
Polisi Dapat Petunjuk Baru, Sosok Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Polisi Dapat Petunjuk Baru, Sosok Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Kriminal
Sumatera Barat, SDM - Polisi mendapatkan petunjuk baru terkait pembunuh gadis penjual gorengan. Bahkan, polisi disebut sudah mengantongi identitas para pelaku yang tega berbuat keji ke gadis penjual gorengan. Diketahui sebelumnya, NKS (18) gadis penjual gorengan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan terkubur tanpa busana. Korban diduga dicegat dan dihabisi oleh pelaku saat sedang berjualan gorengan keliling. Kasus tewasnya gadis penjual gorengan ini pun turut menyita perhatian Polda Sumatera Barat (Sumbar). Pada Jumat (13/9/2024), Polda Sumbar mengerahkan personel Inafis dan K-9 untuk turun langsung menyisir TKP. Bersama Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir dan jajaran, melakukan penyisiran di lokasi penemuan barang bukti sejak korban hilang hingga ditemukan tewa...
Bobol Rumah Warga, Dua Warga Purwodadi Dalam Ditangkap Polsek Tanjung Bintang 

Bobol Rumah Warga, Dua Warga Purwodadi Dalam Ditangkap Polsek Tanjung Bintang 

Kriminal
LAMPUNG SELATAN, SDM, Dua warga Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari, Dwi Iswadi dan Rasyid Prabowo di tangkap oleh jajaran Polsek Tanjung Bintang lantaran mencuri satu unit televisi milik tetangganya sendiri. Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M. Samsari , mengungkapkan bahwa, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut terjadi sekira pukul 21.30 WIB di rumah korban, Feriyanti Dusun IV desa setempat. " TKP di rumah korban Feriyanti, Dusun IV Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari, " Kata Kapolsek, Sabtu (14/9/2024).  Kompol M. Samsari menjelaskan, saat itu rumah korban dalam keadaan kosong, karena Feriyanti sedang berkunjung ke rumah temannya. " Saat pulang kerumah, korban mendapati 1 Unit Televisi LED 32 inch merek Sharp, 1 Sound Sistem Merek Dat, dan 1 Unit Set Top...
Sekdis Pariwisata Maluku Jadi Tersangka Pelecehan Siswi Magang 

Sekdis Pariwisata Maluku Jadi Tersangka Pelecehan Siswi Magang 

Kriminal
AMBON, SDM- Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Salmin Saleh ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswi magang berinisial AN (16). Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum AKP La Beli mengatakan Salmin Saleh telah menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease. " Sekdis sudah ditetapkan tersangka, dan sementara pemeriksaan," Ujarnya, Kamis (12/9/2024) malam. Berdasarkan pantauan media, Salmin Saleh tiba di gedung PPA di Mapolresta Ambon sekitar pukul 09:00 WIT, dan langsung diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual. Baca Juga : Polda Bali Buka Suara Soal Status Tersangka Sukena Pemelihara Landak  Petugas PPA juga memeriksa korban yang didampingi ibunya, Maimun, datang ke kantor polisi. Tak hanya itu, keluarga korban hi...
Polda Bali Buka Suara Soal Status Tersangka Sukena Pemelihara Landak 

Polda Bali Buka Suara Soal Status Tersangka Sukena Pemelihara Landak 

Kriminal
Denpasar, SDM- Polda Bali buka suara dan menerangkan soal proses hukum dan kronologi kasus memelihara Landak Jawa yang membawa terdakwa I Nyoman Sukena hingga ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, selama proses penyidikan kasus Landak Jawa, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena. " Ditreskrimsus Polda Bali tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka (Nyoman Sukena)," Kata Kombes Jansen, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/9/2024) malam. Ia menerangkan kasus itu berawal ketika petugas mendapat laporan masyarakat pada 4 Maret 2024. Kemudian, pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WITA, unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali mendatangi rumah...
Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

Kriminal
JAKARTA, SDM, Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Anti-Teror Polri  menegaskan tujuh terduga pelaku terorisme terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia akan dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. " Ya, pasti di Undang-undang Terorisme masuk, karena kita yang menangkap Densus 88," Ujar Aswin di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Sebagaimana amanat di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanganan atau penanggulangan terorisme yang memberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin. Aswin mengatakan pentingnya pencegahan tindak pidana terosisme sejak awal. Menurutnya, terlebih pelaku terduga terorisme sudah kategori usia dewasa di atas 20 tahun. Baca Juga : Polisi Amankan Terduga Pe...
Polisi Amankan Terduga Pelaku Aniaya Anak Dibawah Umur di Rilau Ale, Bulukumba

Polisi Amankan Terduga Pelaku Aniaya Anak Dibawah Umur di Rilau Ale, Bulukumba

Kriminal
SULAWESI SELATAN, SDM, Satuan Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba saat ini mengamankan seorang Pria Berinisial FR (44) tahun, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur. Kejadian penganiayaan tersebut dialami oleh korban SR (10) tahun warga Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Korban SR saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rilau Ale. Peristiwa penganiayaan ini terjadi dirumah korban sendiri di Kecamatan Rilau Ale pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 17.00 wita. Terduga pelaku FR juga adalah warga Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Terduga pelaku FR merupakan paman korban SR sendiri dan bertetangga rumah dengan korban di Kecamatan Rilau Ale Bulukumba. Pelaku diamankan oleh pihak kepolisia...