Rabu, Desember 18News That Matters
Shadow

Kriminal

Kekerasan Tak Masuk Akal: Nyawa Driver Online Melayang Setelah Ditusuk Maria Livia

Kekerasan Tak Masuk Akal: Nyawa Driver Online Melayang Setelah Ditusuk Maria Livia

Kriminal
Palembang, SDM -  Maria Livia (23) seorang penumpang melakukan kekerasan terhadap Driver taksi online bernama Pujiono (47). Korban sempat dirawat usai lehernya dijerat dan ditusuk. Pembegalan itu terjadi di kawasan Gunung Anyar Surabaya pada 1 Oktober 2024. Pujiono meninggal setelah menjalani perawatan di RSU dr. Soetomo Surabaya pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. "Iya (benar meninggal dunia). Saat ini anggota masih mendampingi di lokasi, di RS dr. Soetomo," kata Kapolsek Gunung Anyar Iptu Sumianto Harsya saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (28/10/2024). Sementara itu, Dhimas, anak dari Pujiono pada 10 Oktober 2024 lalu sempat mengabarkan bahwa kondisi ayahnya sempat membaik. Namun, masih harus menjalani operasi dan menjalani perawatan di rumah sakit. "Operasi pengambil...
Miris, Dicabut Status Ayah Karena Cabuli Anak Kandungnya Sendiri 

Miris, Dicabut Status Ayah Karena Cabuli Anak Kandungnya Sendiri 

Daerah, Kriminal
Bandung, SDM - Mencabuli anak kandungnya sendiri, pria berinisial RH mendekam dalam penjara. Status RH sebagai ayah korban digugat akibat Aksi bejatnya. RH sudah dijebloskan ke penjara dan kini sedang mendekam di Lapas Kelas II B Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar). Tapi, perbuatannya yang sudah dianggap keterlaluan membuatnya sekarang harus menghadapi gugatan pemecatan itu. Gugatan ini dilayangkan setelah RH dinyatakan bersalah setelah tega menyetubuhi anak kandung perempuannya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Pada 2022 lalu, PN Bandung kemudian menjatuhkan vonis 14 tahun kurungan penjara kepada RH. Setelah vonis itu berkekuatan hukum tetap, langkah berani diambil Kejari Kota Bandung. Kejari menggugat RH ke Pengadilan Agama (PA) Bandung supaya statusnya sebagai ayah bisa dicabut....
Segera Dipenjara, Inilah Kronologi Lengkap Ronald Tannur Bebas dan Ditangkap Lagi

Segera Dipenjara, Inilah Kronologi Lengkap Ronald Tannur Bebas dan Ditangkap Lagi

Daerah, Kriminal
Jakarta, SDM - Terpidana kasus tewasnya Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur ditangkap Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya , usai vonis bebasnya dianulir Mahkamah Agung (MA) ditangkap Kasus ini terjadi pada Oktober 2023. Saat itu, Dini tewas karena diduga dianiaya oleh Ronald Tannur yang merupakan pacarnya. Polisi kemudian menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka dan menahannya sejak 6 Oktober 2024. Penahanan terus dilakukan selama proses persidangan hingga akhirnya Ronald keluar dari rutan usai divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Berikut kronologi Ronald Tannur divonis bebas hingga kini ditangkap lagi: 24 Juli 2024 Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasny...
Sah, Gregorius Ronald Tannur Ditangkap!

Sah, Gregorius Ronald Tannur Ditangkap!

Kriminal, Nasional
Jakarta, SDM - Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan kejaksaan menangkap Gregorius Ronald Tannur yang merupakan terpidana kasus pembunuhan Dini Sera. "Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40," kata Harli Siregar kepada detikcom, Minggu (27/10/2024). Harli menerangkan, tim menangkap Ronald Tannur pukul 14.40 waktu setempat. Ronald ditangkap di perumahan Victoria Regency Surabaya. "Di perumahan Victoria Regency Surabaya, saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejati Jatim," ujarnya. Seperti diketahui, Mahkamah Agung telah menganulir vonis bebas Gregorius Ronald Tannur menjadi 5 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera. Vonis itu dibatalkan sehari sebelum 3 hakim PN Surabaya ditangkap jaksa terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.  ...
Vadel Badjideh Segera Dipanggil Usai Polisi Temukan Bukti

Vadel Badjideh Segera Dipanggil Usai Polisi Temukan Bukti

Kriminal
Jakarta, SDM - Perseteruan telah memasuki babak baru antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh di mana telah ada perkembangan pada kasus di antara keduanya. Dalam laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, polisi telah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan. Polisi sudah menyiapkan jadwal untuk pemanggilan kembali para saksi termasuk terlapor dalam kasus ini, yaitu Vadel Badjideh. "Jadi sudah disiapkan oleh penyidik pemanggilan-pemanggilan kembali untuk saksi, korban, kemudian yang dilaporkan, itu yang sudah disiapkan penyidik," kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada detikcom, Jumat (25/10/2024). Sebelumnya, penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam laporan Ni...
Terbukti Bersalah, Santo Sopir Laka Maut Di Campang Raya Divonis 2,3 Tahun Bui

Terbukti Bersalah, Santo Sopir Laka Maut Di Campang Raya Divonis 2,3 Tahun Bui

Kriminal
Bandar Lampung, SDM, Sidang kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Aminuddin Umar Kelurahan Campang Raya Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, pada 15 mei 2024 lalu dengan terdakwa Santo (62) memasuki agenda Putusan, pada Kamis (27/10/2024). Pria asal Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur tersebut divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung dengan pidana kurungan penjara selama 2 tahun 3 bulan. Putusan tersebut lebih ringan 3 bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum 2 Tahun Enam Bulan pada sidang sebelumnya. Santo terbukti bersalah melakukan tindak pidana Lakalantas di Jalan Raya. " Dengan ini menjatuhkan hukuman 2,3 Tahun Penjara kepada terdakwa," Ujar Hakim.  Dalam persidangan tersebut tampak paman korban Sunardi dan Di...
Pelaku Utama Pengeroyokan dan Pembunuhan di Metro berhasil diamankan Polisi

Pelaku Utama Pengeroyokan dan Pembunuhan di Metro berhasil diamankan Polisi

Daerah, Kriminal, TNI POLRI
Lampung, SDM - Tim gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro dibackup Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung menangkap pelaku utama pengeroyokan korban meninggal dunia di Jalan Salam Lapangan Kampus 15a, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Pelaku Rio Martha Dinata (19) warga Jalan Hasan Kepala Ratu, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan terkait penangkapan tersebut, setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku Rio. "Iya, pelaku Rio Martha Dinata menyerahkan diri kepada tim, selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro membawa terduga pelaku ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya, Rabu (16/10/2024). Baca Juga : Dua Sejol...
Dua Sejoli Kompak Mencuri Motor Milik Tetangganya

Dua Sejoli Kompak Mencuri Motor Milik Tetangganya

Kriminal, TNI POLRI
Bandar Lampung, SDM - Kisah cinta sepasang kekasih, Niko Saputra (36) dan Nandarini (38), berakhir tragis setelah keduanya terlibat dalam pencurian sepeda motor milik tetangga di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Pasangan ini nekat mencuri untuk melunasi utang dan membeli telepon genggam. Pelarian mereka terhenti setelah petugas gabungan Polsek Panjang dan Polres Lampung Utara menangkap keduanya di sebuah rumah di Dusun Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara, pada Sabtu (12/10/2024). "Benar, kedua pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Sabtu malam (12/10/2024). Aksi pencurian terjadi pada Selasa (1/10/2024) dini hari, saat motor korban diparkir di teras tanpa pengaman tambahan. Pasangan ini denga...
Polisi Amankan 4 Kurir Narkoba dengan Barang Bukti 8 Kilogram Sabu dan Ganja

Polisi Amankan 4 Kurir Narkoba dengan Barang Bukti 8 Kilogram Sabu dan Ganja

Kriminal, TNI POLRI
Jakarta, SDM - Satreskoba Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial D (32), AF (22), TAW (32) dan FA (29). Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan polisi menangkap empat kurir serta menyita 4,5 kilogram sabu dan 3,5 kilogram ganja. Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku bermula saat petugas melakukan observasi di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan dan Petugas mencurigai dua pemotor yang membawa tas digantung dasbor sepeda motor ada Selasa kemarin Setelah dilakukan reprofiling terhadap keduanya, lanjut Twedi, polisi melakukan penindakan dengan penggeledahan kepada TAW dan FA di lampu merah Margahayu, Bekasi Timur,...
Polisi Amankan 7 Remaja Hendak Tawuran di Bandar Lampung

Polisi Amankan 7 Remaja Hendak Tawuran di Bandar Lampung

Daerah, Kriminal
Bandar Lampung, SDM - Patroli gabungan Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung kembali menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja dan mengamankan 7 orang. Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, sampai akhirnya ketujuh remaja ini berhasil diamankan di dua lokasi yaitu Jalan Imam Bonjol dan Jalan Tamin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (6/10) dini hari. Adapun Ke tujuh remaja tersebut yaitu RR (14), RD (15), FF (15), MH (15), AD (14), dan FM (15). "Saat patroli, tim melihat konvoi kendaraan sejumlah remaja dengan membawa senjata tajam, lalu dilakukan pengejaran" Kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto. Sugeng menambahkan bahwa petugas menemukan 3 bilah senjata tajam jenis Celurit besar garaga, 1 bil...