
Lampung, Sumber Data Media – Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat Islam mulai bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban. Namun, masih ada pertanyaan yang cukup sering muncul di masyarakat: “Kalau belum pernah diaqiqahi saat kecil, apakah tetap boleh berkurban?” Pertanyaan ini pun dijawab secara lugas oleh ulama kharismatik asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha, pada hari Rabu (28/5).
Dalam salah satu ceramahnya yang banyak beredar di media sosial, Gus Baha menjelaskan bahwa belum diaqiqahi bukanlah penghalang untuk menjalankan ibadah kurban.
Baca Juga : Ingin Tidur Lebih Nyenyak? Dengarkan Sholawat Ini Sebelum Beristirahat
“Boleh saja orang yang belum diaqiqahi berkurban. Karena aqiqah dan kurban itu dua ibadah yang berbeda. Waktunya berbeda, hukumnya berbeda, niatnya pun berbeda,” ujar Gus Baha dalam ceramahnya.
Ia menegaskan, dalam Mazhab Syafi’i yang dianut mayoritas umat Islam Indonesia, aqiqah adalah sunnah yang dianjurkan bagi orang tua kepada anaknya. Sedangkan kurban adalah sunnah muakkadah yang ditujukan kepada individu yang telah baligh dan mampu secara finansial.
“Kalau kamu sudah dewasa, punya kemampuan, dan sekarang waktunya kurban, ya kurban saja. Jangan menunda amal baik hanya karena belum diaqiqahi dulu. Islam itu memudahkan,” kata Gus Baha menenangkan.
Penjelasan tersebut memberi kejelasan bagi masyarakat yang selama ini ragu berkurban karena merasa belum sah secara fikih akibat tidak diaqiqahi saat kecil, khususnya karena keterbatasan ekonomi orang tua di masa lalu. (Red)