Shadow

Bawaslu Lamsel Goes To School : Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Kepada Pemilih Pemula 

LAMPUNG SELATAN, SDM- Dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada 27 November 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel terus gencar melakukan sosialisasi pengawasan pemilu kepada masyarakat.

Hari ini, Bawaslu Lamsel mengadakan kegiatan sosialisasi di SMA Negeri 2 Kalianda Lampung Selatan, Rabu (18/9/2024).


Baca Juga : Masyarakat Tanjung Sari Sangat Antusias Mengikuti Jalan Sehat Wisata Gembira 2024


Kegiatan tersebut mengusung tema “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Lampung Selatan”.

Tujuannya, guna meningkatkan kesadaran pemilih pemula dalam proses demokrasi di Kabupaten Lampung Selatan. Dan juga pentingnya peran aktif generasi muda dalam menjaga demokrasi.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Lamsel, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kalianda, dan segenap siswa-siswi Kelas XII SMA setempat.

” Kami dari Bawaslu Lamsel, disini menjelaskan kepada siswa-siswi SMA Negeri 2 Kalianda, mengenai fungsi dan tugas pengawas pemilu, serta cara-cara berpartisipasi dalam proses pengawasan. Peserta juga diajak berdiskusi dan bertanya mengenai berbagai isu seputar Pilkada,” Kata Ketua Bawaslu Lamsel, Wazzaki

Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan tersebut, siswa-siswi sebagai generasi muda dapat berperan aktif dan terlibat dalam proses demokrasi di Bumi Khagom Mufakat. 

” Melalui sosialisasi ini, kami berharap generasi muda dapat memahami pentingnya pengawasan dalam pemilihan. Keterlibatan aktif mereka sangat penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan,” Tuturnya. 

Sementara pantauan awak media dilokasi, siswa-siswi sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Banyak dari mereka yang menyatakan keinginan untuk terlibat lebih lanjut dalam kegiatan pengawasan pemilihan di masa mendatang.

” Ya Alhamdulillah, antusiasme peserta terlihat jelas, saat mereka berinteraksi dengan narasumber. Dan ada beberapa siswa SMA N 2 Kalianda yang sudah terlibat dalam kegiatan Adhiyasta Pemilu atau Pemilihan,” Jelasnya. 

Adhiyasta pemilu itu sendiri, lanjut Wazzaki adalah kegiatan peran serta masyarakat yang berkaitan dengan Pengawasan Pemilu atau Pemilihan dalam rangka menjaga kualitas penyelenggara pemilu atau pemilihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dia menambahkan dengan adanya kegiatan ini, semoga masyarakat atau kelompok dapat menjadi Pengawas Partisipatif dalam Pilkada 2024 Lampung Selatan. 

” Kami harap, kemudian masyarakat akan dapat menjadi Pengawas Partisipatif. Jadi, masyarakat atau kelompok dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses pemilu,” Paparnya. 

Mereka juga dapat melibatkan diri dalam berbagai kegiatan, seperti pemantauan pemungutan suara, penghitungan suara, dan pelaporan pelanggaran.

” Melalui partisipasi dari masyarakat seperti itu, diharapkan proses demokrasi berjalan transparan dan akuntabel,” Tutup Wazzaki.

Bawaslu Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mengadakan sosialisasi serupa di berbagai sekolah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan. (Redaksi)