Kamis, Desember 19News That Matters
Shadow

Napi Rela Kabur Loncat dari Tower Pos Jaga di Pesisir Barat Lampung

Pesisir Barat, SDM – Narapidana Rutan Kelas II B Krui, Pesisir Barat, Provinsi Lampung (Fauzan) Kabur dari Tower Pos Jaga dengan Mengambil Kunci untuk kemudian masuk dan loncat keluar Rutan.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi detikSumbagsel.

“Dari hasil penyelidikan awal narapidana bernama Fauzan ini loncat dari salah satu tower pos jaga yang berada di dalam rutan tersebut,” katanya, Sabtu (28/9/2024).

Kemudian, lanjut Umi, dia melarikan diri melalui jalur dibelakang rutan menuju ke wilayah Kuala Stabas, Pesisir Barat.

“Usai loncat dari tower yang diperkirakan memiliki ketinggian 6 meter ini. Napi ini langsung kabur,” ungkapnya.

Menurut Umi, dari hasil keterangan beberapa pihak di lokasi kejadian saat peristiwa kaburnya Fauzan sempat dilihat dan dikejar oleh masyarakat.

“Hasil keterangan di sana ada masyarakat yang melihat, kemudian coba dikejar namun menghilang. Kemudian masyarakat ini langsung melaporkan terkait adanya narapidana yang berhasil melarikan diri,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang narapidana Rutan Kelas II B Krui Pesisir Barat, Lampung berhasil melarikan diri. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/9/2024) pagi pukul 06.20 WIB.

Dari informasi yang dihimpun detikSumbagsel, narapidana ini bernama Fauzan yang tengah menjalani hukuman atas tindak pidana pencurian.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra membenarkannya.

“Benar tadi pagi (Jumat) kami mendapatkan laporan dari pihak rutan bahwa ada seorang narapidana yang berhasil melarikan diri,” katanya.


Baca Juga : Polisi Ringkus Kawanan Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong 


Fauzan sendiri merupakan tahanan pendamping (Tamping) yang mendapatkan vonis hukuman 2 tahun 8 bulan.

“Informasinya napi tamping, hukumannya 2 tahun 8 bulan, namun nanti untuk lebih jelasnya silahkan dikonfirmasi pihak rutan. Kami hanya sebatas membantu proses pengejaran sesuai dengan permintaan dari pihak rutan sendiri,” tandasnya. (Faiz)