Shadow

Pemkab Lampung Selatan Salurkan THR Rp38 Miliar untuk 6.687 ASN

Lampung Selatan, Sumber Data Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada 6.687 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan bahwa pencairan THR dilakukan pada Rabu (19/3) guna membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.

“Hari ini kami mencairkan THR bagi 6.687 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Bupati di Kalianda.

THR Rp38 Miliar untuk ASN

Untuk pencairan THR tahun ini, Pemkab Lampung Selatan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp38 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk:

  • 2 Pejabat Negara
  • 50 Anggota DPRD
  • 6.017 PNS
  • 629 PPPK

Bupati memastikan bahwa seluruh pegawai menerima haknya tepat waktu, sehingga bisa merayakan Lebaran dengan lebih bahagia.


Baca Juga : Pemkab Lampung Selatan Ganti Kadiskes dan Camat Candipuro


“Ini adalah bentuk apresiasi kepada Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS, dan PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” tambahnya.

THR untuk THLS Juga Akan Disalurkan

Selain ASN, Pemkab Lampung Selatan juga telah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan pemerintah daerah.

“Untuk THR bagi THLS, secepatnya akan disalurkan,” tutup Bupati. (Chan)