Shadow

Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Diduga Terlibat Narkoba dan Kasus Asusila!

NTT, Sumber Data Media – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan narkoba. Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKBP Fajar juga diduga terlibat dalam kasus asusila dan pornografi.

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan bahwa Kapolres Ngada telah diamankan. Namun, ia belum dapat memastikan keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus narkoba maupun asusila.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Kita menunggu hasil putusan dari Mabes Polri,” ujar Daniel di Mapolda NTT, Senin (3/3).


Baca Juga : Sukatani Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Ini Respons Kepolisian


Kapolres Ngada Ditangkap di Hotel Kota Kupang

Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan di salah satu hotel di Kota Kupang pada Kamis (20/2) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Mabes Polri.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi detail mengenai kronologi penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri. Selain itu, Henry juga belum mengonfirmasi adanya barang bukti yang disita saat penangkapan.

Kompolnas Awasi Penanganan Kasus

Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi langsung proses penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

“Terkait kasus Ngada, kami dari Kompolnas akan turun langsung untuk mengawasi proses penanganannya,” kata Budi Gunawan di Kantor BNN, Jakarta, Senin (3/3).

Ia juga menegaskan bahwa sanksi terhadap anggota yang melanggar aturan akan lebih berat.

“Tidak ada pembedaan dalam hukum. Justru bagi oknum yang terlibat, hukumannya lebih berat karena selain dikenai pidana narkoba, mereka juga harus menjalani hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di institusi masing-masing, baik itu Polri maupun TNI,” ujarnya. (Chan)