
Jakarta, SDM – Pemerintah memberikan peringatan keras kepada pengusaha yang tidak mematuhi aturan dan masih menjual pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika pelanggaran terus terjadi, pemerintah tidak akan segan untuk menyegel bahkan membekukan izin usaha.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengingatkan para pengusaha pangan, baik produsen maupun importir, untuk menjual bahan pangan di bawah HET sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Jika ada yang melanggar, pemerintah melalui Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas dengan menyegel toko yang terbukti melanggar.
“Pesannya, ini pesan penting, tidak boleh ada harga di atas HET. Kalau ada yang melakukan, Satgas Pangan bertindak, dan yang terjadi baru-baru ini adalah segel. Tokonya disegel. Bahkan pencabutan izin usaha,” ujar Amran usai menghadiri rapat koordinasi terbatas persiapan menjelang Ramadan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/).
Amran menegaskan bahwa langkah ini diambil agar harga bahan pokok tetap stabil selama Ramadan dan Lebaran. Saat ini, beberapa komoditas pangan seperti gula dan Minyakita mulai mengalami kenaikan harga. Minyakita, misalnya, telah mencapai Rp 17.000-18.000 per liter, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
“Yang pasti sekali lagi saya katakan, jangan ada yang bermain-main di wilayah HET. Pengawasannya sangat ketat dan tindakan yang akan diberikan juga sangat berat,” tegas Amran.
Secara terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa Satgas Pangan akan terus menertibkan pedagang dan pengusaha yang tidak patuh terhadap regulasi. Bahkan, beberapa pedagang yang melanggar telah disegel oleh Satgas Pangan.
“Ini adalah tugas utama Satgas Pangan. Satgas Pangan sudah sangat paham. Makanya kemarin sudah ada yang mulai disegel,” kata Arief saat ditemui di kantornya.
Arief menjelaskan bahwa langkah penyegelan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan. Pemerintah telah menetapkan HET untuk memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Janganlah paksa kami untuk melakukan penyegelan lagi. Kalau ditelusuri lebih dalam, mulai dari izin, kemasan, dan lainnya, itu akan lebih merepotkan lagi jika diperiksa secara menyeluruh. Seperti yang disampaikan Pak Mentan, saya kutip, ‘Itu sudah lah. Kita ingin menjalani puasa, Ramadan, dan Lebaran dengan masyarakat mendapatkan harga yang baik, harga yang wajar, sesuai dengan yang telah diatur pemerintah’,” ujar Arief. (Red)