Shadow

Hari: 25 Februari 2025

Mafindo Lampung Gelar Sosialisasi Empat Pilar Literasi Digital di Lampung Tengah

Mafindo Lampung Gelar Sosialisasi Empat Pilar Literasi Digital di Lampung Tengah

Daerah
Lampung Tengah, SDM - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Wilayah Lampung mengadakan Sosialisasi Empat Pilar Literasi Digital melalui program Lampung Tengah Melek Digital 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (24/2).Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua narasumber. Yoga Pratama, selaku Plt. (Pelaksana Tugas) Koordinator Mafindo Wilayah Lampung, menyampaikan materi terkait keamanan dan etika dalam bermedia sosial. Sementara itu, Seli Fatmawati, seorang konten kreator Facebook, berbagi pengalaman sebagai pegiat media sosial.Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Cecep Jamani, mengapresiasi kolaborasi antara Mafindo Lampung dan Media Lamtengan. Ia bahkan berencana untuk mengad...
Keren! Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri: ‘Kritik Itu Tanda Cinta’

Keren! Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri: ‘Kritik Itu Tanda Cinta’

Nasional
Jakarta, SDM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat gebrakan dengan mengajak band punk asal Purbalingga, Sukatani, untuk menjadi duta atau juri dalam pentas seni yang digelar oleh Polri. Ajakan ini merupakan respons positif terhadap lagu Sukatani yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', yang berisi kritik terhadap polisi."Nanti kalau band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," kata Sigit melalui keterangan yang diterima pada Minggu (23/2).Sigit menegaskan bahwa Polri tidak anti terhadap kritik dan tidak pernah melarang kebebasan masyarakat untuk berekspresi. Menurutnya, kritik justr...
Ditekan? Band Punk Sukatani Minta Maaf Usai Kritik Polisi Lewat Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Ditekan? Band Punk Sukatani Minta Maaf Usai Kritik Polisi Lewat Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Pendidikan
Jakarta, SDM - Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menjadi perbincangan hangat setelah video permintaan maaf mereka viral di media sosial. Permintaan maaf ini terkait dengan lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', yang berisi kritik terhadap polisi. Berdasarkan video yang beresdar, Sukatani meminta maaf kepada Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas lirik lagu mereka yang dianggap kontroversial. Mereka juga mengumumkan bahwa lagu tersebut telah ditarik dari semua platform media sosial. "Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," kata personel Sukatani di Instagram, Kamis (20/2). Meski demikian, permintaan maaf ini menimbulkan spekulasi di kalangan publik. Banyak yang menduga bahwa Sukatani mendapat tekanan atau intimidasi da...
Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Minyak

Kejaksaan Agung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Minyak

Daerah
Jakarta, SDM - Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, serta KKKS pada 2018-2023. "Tim penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Senin (24/2). Para tersangka terdiri dari empat petinggi anak perusahaan BUMN, yakni RS, SDS, YF, dan AP. Tiga lainnya adalah MKAR, DW, dan GRJ, yang memiliki peran di beberapa perusahaan terkait.Setelah pemeriksaan kesehatan, para tersangka dinyatakan sehat dan ditahan selama 20 hari ke depan.Baca Juga : Besaran Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah di IndonesiaKasus ini bermula dari kebijakan pemerintah agar minyak mentah dipenuhi dari dalam negeri. Namun, produksi dar...
KPK ‘Cuek’ Soal Penangguhan Penahanan Hasto, Setyo: Itu Hak Tersangka

KPK ‘Cuek’ Soal Penangguhan Penahanan Hasto, Setyo: Itu Hak Tersangka

Nasional, Politik
Jakarta, SDM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim pengacara Hasto Kristiyanto. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pengajuan tersebut adalah hak tersangka, namun tidak serta merta dikabulkan."Hak tersangka untuk mengajukan melalui penasihat hukumnya," ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Selasa (25/2).Setyo menjelaskan bahwa penyidik akan mempertimbangkan permohonan tersebut berdasarkan kebutuhan penyidikan yang sedang berjalan."Sedangkan untuk diterima tidaknya tergantung kebutuhan penyidik saat ini," kata Setyo.Sebelumnya, pengacara Hasto, Ronny Talapessy, telah menyampaikan permohonan penangguhan penahanan pada Kamis (20/2) dan ditujukan kepada pimpinan KPK. Hasto Kristiyanto se...
Besaran Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah di Indonesia

Besaran Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah di Indonesia

Nasional
Lampung, SDM - Setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia menerima gaji serta tunjangan yang telah diatur oleh pemerintah. Lantas, berapa besaran gaji serta tunjangan yang diterima setiap bulan?Gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000 Pasal 1. Berikut rinciannya: 1. Gaji Kepala Daerah Provinsi Menurut regulasi yang berlaku, gaji pokok gubernur adalah Rp3 juta per bulan, sedangkan wakil gubernur menerima Rp2,4 juta per bulan.Selain gaji pokok, gubernur dan wakilnya juga mendapatkan tunjangan jabatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.Tunjangan jabatan gubernur: Rp5,4 juta Tunjangan jabatan wakil gubernur: Rp4,32 juta2. Gaji Kepala Daerah Kab...