
Dinas Pendidikan Lampung Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa
LAMPUNG, SDM – Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti laporan terkait penahanan ijazah di beberapa sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah menerbitkan surat edaran dengan Nomor: 800/2499N.01/0P.2/2024 mengenai penyerahan ijazah.Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menetapkan 31 lokasi sebagai posko penyerahan ijazah bagi lulusan SMAN dan SMKN.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, MH, menjelaskan bahwa penunjukan posko bertujuan untuk mempercepat serta mempermudah proses pengambilan ijazah.
"Kami berharap dengan adanya posko ini, masyarakat dapat mengambil ijazah mereka tanpa rasa ragu atau takut terkait tunggakan uang komite dan sebagainya, sehingga proses ini dapat segera terealisasi," ujarnya pada Selasa (11/...