Pihak Berwenang Mengungkap Korupsi Besar-Besaran Yang Melibatkan Perusahaan Energi Lampung
Bandar Lampumg, SDM - Tindak Pidana Korupsi diusut Kejaksaan Tinggi Lampung dugaan kepada PT. Lmapung Energi Berjaya anak Perusahaan dari PT Lampung Jaya Usaha senilai US$ 17.286.000, Kamis (31/10).
Adapun dana itu berasal dari dana participating interest (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).
Dalam kasus dugaan korupsi itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi yakni AS selaku Direktur LJU, DH selaku Dirut PT LJU, RMV selaku Kabiro Perekonomian Lampung Timur, MRT selaku Dirut PDAM Lampung Timur, RIM selaku Kabag Perekonomian Pemprov Lampung, AB selaku Plt. Kabag Umum Lamtim, IS selaku Sekretaris PT. LEB, AE selaku Dirut PT. LEB dan HW selaku Komisaris PT. LEB.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen mengatakan pada Kamis (17/10) lalu, tim...