
Jakarta, SDM – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi menghentikan operasionalnya per Sabtu (1/3), yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan pegawai.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, seluruh karyawan Sritex telah resmi di-PHK sejak 26 Februari, dengan hari kerja terakhir pada 28 Februari.
Total 10.665 Karyawan Terkena PHK
Sritex tercatat melakukan PHK terhadap 10.665 karyawan. Sebanyak 8.400 karyawan terkena PHK dalam gelombang terakhir pada Februari.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa pada Januari 2025, anak usaha Sritex Group, PT Bitratex Semarang, sudah melakukan PHK terhadap 1.065 karyawan.
Sementara itu, pada Februari 2025, jumlah karyawan terdampak PHK mencapai 9.604 orang. Rinciannya:
- PT Sritex Sukoharjo: 8.504 karyawan
- PT Primayuda Boyolali: 956 karyawan
- PT Sinar Panja Jaya Semarang: 40 karyawan
- PT Bitratex Semarang: 104 karyawan
“Jumlah total PHK 10.665 orang,” demikian keterangan Kemnaker pada Jumat (28/2).
Tanggung Jawab Beralih ke Kurator
Setelah PHK dilakukan, tanggung jawab atas pembayaran gaji dan pesangon berada di tangan kurator.
“Sudah lepas [dari Sritex]. Perusahaan itu sekarang menjadi milik kurator,” kata Sumarno di Sukoharjo pada Kamis.
Sritex kini resmi berada di bawah kewenangan kurator setelah tutup total per 1 Maret.
“Per 1 Maret, Sritex berhenti total. Ini sudah menjadi kewenangan kurator,” ujar Sumarno.
8.000 Lowongan Disiapkan untuk Korban PHK
Disperinaker Pemkab Sukoharjo telah menyiapkan 8.000 lowongan kerja dari berbagai perusahaan untuk membantu karyawan terdampak PHK Sritex.
Sementara itu, Kemnaker menegaskan bahwa hak-hak buruh akan tetap dipenuhi. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer memastikan pemerintah akan menjamin pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi para pekerja terdampak.
“Kemnaker berada di garis terdepan untuk membela hak buruh, dan pemerintah menjamin mereka akan memperoleh hak-haknya,” ujarnya di Solo.
Immanuel juga menyatakan Kemnaker akan terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex.
Direktur Utama Sritex Angkat Bicara
Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkapkan kesedihannya atas penutupan perusahaan yang telah berdiri sejak 16 Agustus 1966.
“Kami berduka, tetapi kami harus tetap memberi semangat. Jika dihitung, para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri,” kata Iwan di Semarang, Jumat (28/2),
Ia juga berterima kasih atas dukungan pemerintah dalam proses kepailitan yang sedang berjalan.
Manajemen Sritex, kata Iwan, akan tetap kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan berjalan lancar. Ia memastikan bahwa hak-hak karyawan akan tetap dikawal hingga tuntas. (Chandra)